Mobil Sewaan Rusak? Siapa yang Ganti Rugi Kerusakan Mobil Rental?

Ketika menyewa mobil dari perusahaan rental, salah satu pertanyaan penting yang mungkin muncul adalah siapa yang bertanggung jawab jika mobil tersebut mengalami kerusakan. Dalam artikel ini, Naba Transport akan membahas secara rinci mengenai tanggung jawab atas kerusakan mobil rental, mulai dari peran penyewa, perusahaan rental, hingga asuransi yang terlibat.

Tanggung Jawab Berdasarkan Jenis Kerusakannya

Illustration by Canva

1. Kerusakan karena Aspek Pemeliharaan

Kerusakan ini mencakup masalah yang disebabkan oleh kegagalan dalam perawatan rutin, seperti kerusakan mesin atau rem yang tidak berfungsi dengan baik akibat kurangnya pemeliharaan. Dalam hal ini, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak rental. Perusahaan rental harus memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan layak pakai sebelum disewakan. Jika kerusakan terjadi karena kurangnya perawatan, penyewa tidak bertanggung jawab atas biaya perbaikan.

2. Kerusakan karena Kelalaian atau Kecelakaan saat Penyewaan

Jika kerusakan terjadi akibat kelalaian atau kecelakaan yang disebabkan oleh penyewa selama masa sewa, tanggung jawab berada pada penyewa. Misalnya, jika penyewa mengemudi dengan ceroboh atau melanggar aturan lalu lintas hingga menyebabkan mobil rental lecet hingga kecelakaan, penyewa harus menanggung biaya perbaikan. Dengan begitu, penyewa harus membayar ganti rugi kerusakan per panel yang rusak. Meskipun begitu, penyewa dapat mengurangi beban biaya dengan menggunakan asuransi yang disediakan penyedia layanan sewa, seperti asuansi all risk atau total loss only.

3. Kerusakan Akibat Orang Ketiga

Apabila mobil rental mengalami kerusakan akibat tindakan orang ketiga, tanggung jawab pada dasarnya berada pada orang ketiga tersebut. Namun, proses ganti rugi bisa jauh lebih kompleks karena perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu. Dalam kasus ini, asuransi pihak rental biasanya dapat membantu meringankan biaya perbaikan. Asuransi dapat melindungi penyewa dari klaim pihak ketiga, namun mungkin ada ketentuan mengenai deductible atau batasan lain yang harus dipahami oleh penyewa.

4. Kehilangan saat Masa Penyewaan

Bagaimana jika kendaraan hilang selama masa penyewaan? Untuk kasus ini, penyewa tentunya harus bertanggung jawab atas kehilangan tersebut. Namun, tanggung jawab penyewa bisa diringankan dengan adanya asuransi. Asuransi seperti Theft Protection (TP) atau Total Loss Only (LDW) dapat membantu menutupi biaya kehilangan atau kerusakan yang mencapai 75%. Penyewa harus memastikan bahwa asuransi yang dibeli mencakup risiko kehilangan untuk menghindari biaya besar yang mungkin timbul akibat pencurian kendaraan.

5. Kondisi dan Situasi Khusus

Ada beberapa kondisi khusus yang mungkin mempengaruhi tanggung jawab atas kerusakan mobil rental. Kerusakan akibat bencana alam, seperti banjir atau gempa bumi, biasanya ditanggung oleh perusahaan rental atau asuransi yang terkait. Dalam kasus kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, tanggung jawab ditentukan berdasarkan hasil investigasi dan kebijakan asuransi masing-masing pihak. Namun, jika penyewa melanggar ketentuan kontrak sewa, misalnya mengemudi di luar area yang diizinkan, tanggung jawab atas kerusakan tersebut mungkin sepenuhnya jatuh pada penyewa.

Berapa Ganti Rugi Kerusakan Mobil Rental?

Illustration by Canva

Dalam konteks ganti rugi kerusakan mobil rental, biasanya akan dihitung per-OR. Istilah OR ini dikenal sebagai “own risk” dalam asuransi mobil. Own risk adalah biaya kerusakan yang harus ditanggung oleh pemilik asuransi, yang dalam hal ini adalah penyewa mobil rental. Biaya OR ini biasanya ditetapkan sebesar Rp300.000 per panel mobil yang mengalami kerusakan. Jadi, jika selama masa sewa penyewa mengakibatkan mobil lecet atau rusak, penyewa harus mengganti biaya OR tersebut sesuai dengan jumlah panel yang terkena kerusakan.

Sebagai contoh, jika terdapat tiga bagian mobil yang lecet atau rusak, misalnya bumper depan, pintu kanan, dan kap mesin, maka penyewa harus membayar biaya OR untuk masing-masing bagian tersebut. Dengan biaya OR sebesar Rp300.000 per panel, total biaya yang harus dibayar penyewa adalah 3 x Rp300.000 = Rp900.000. Biaya ini harus dibayarkan oleh penyewa sebagai tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi selama masa sewa.

Langkah-langkah Saat Terjadi Kerusakan

Ganti Rugi Kerusakan Mobil Rental
Illustration by Canva

1. Hubungi Perusahaan Rental

Saat mobil rental lecet atau terindikasi mengalami kerusakan, langkah pertama yang harus dilakukan penyewa adalah segera menghubungi perusahaan rental untuk melaporkan insiden tersebut. Konfirmasikan jenis kerusakan yang terjadi dan tunggu instruksi dari pihak rental. Jika diperbolehkan, penyewa dapat melakukan perbaikan di bengkel terdekat. Pastikan untuk meminta nota perbaikan karena jika kerusakan tersebut disebabkan oleh kelalaian pihak rental, biaya perbaikan bisa diganti oleh perusahaan rental.

2. Dokumentasi untuk Bukti

Setelah melaporkan kerusakan kepada perusahaan rental, penyewa harus mendokumentasikan kondisi mobil yang rusak. Ambil foto atau video yang jelas dari semua bagian yang lecet atau mengalami kerusakan. Dokumentasi ini penting sebagai bukti saat berkomunikasi dengan perusahaan rental dan juga sebagai bahan untuk klaim asuransi jika diperlukan. Pastikan dokumentasi dilakukan segera setelah kejadian untuk mendapatkan bukti yang akurat dan lengkap.

3. Lapor Polisi Bila Perlu

Jika kerusakan mobil rental terjadi akibat kecelakaan lalu lintas atau melibatkan pihak ketiga, penyewa harus melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapatkan laporan polisi sangat penting, terutama untuk keperluan asuransi dan klaim tanggung jawab dari pihak ketiga yang terlibat. Simpan salinan laporan polisi sebagai dokumen pendukung yang dapat memperkuat klaim dan penyelesaian masalah dengan pihak rental atau asuransi.

4. Klaim Asuransi

Langkah berikutnya adalah mengajukan klaim asuransi. Tahap ini dapat diserahkan langsung kepada penyedia jasa rental dibantu dengan penyewa yang mengumpulkan dokumentasi atau bukti-bukti kerusakan. Nantinya pihak rental akan harus menghubungi perusahaan asuransi yang terkait dan mengikuti prosedur klaim yang telah ditetapkan. Berikan semua dokumentasi yang diperlukan, termasuk foto kerusakan, nota perbaikan, dan laporan polisi jika ada. Klaim asuransi ini akan membantu mengurangi biaya perbaikan yang harus ditanggung penyewa, terutama jika biaya kerusakan yang melebihi batas own risk (OR) yang biasanya berlaku.

Peran & Tanggung Jawab Masing-Masing Pihak

transportasi mudik
Illustration by Canva

1. Peran dan Tanggung Jawab Penyewa

Saat menyewa mobil, penyewa bertanggung jawab untuk menjaga kendaraan tersebut dalam kondisi baik selama masa sewa. Beberapa hal yang menjadi tanggung jawab penyewa meliputi pemakaian yang wajar, yaitu menggunakan mobil sesuai dengan aturan lalu lintas dan ketentuan penggunaan yang ditetapkan oleh perusahaan rental. Selain itu, penyewa harus mengemudi dengan hati-hati dan menjaga mobil dari kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian, serta segera melaporkan setiap kerusakan atau insiden kepada perusahaan rental.

Jika terjadi kerusakan akibat kelalaian atau kesalahan penyewa, biasanya penyewa akan bertanggung jawab atas biaya perbaikan. Penyewa mungkin juga diwajibkan membayar biaya tambahan jika kerusakan tersebut melanggar syarat dan ketentuan kontrak sewa. Dengan memahami dan mematuhi tanggung jawab ini, penyewa dapat menghindari biaya tak terduga dan memastikan kendaraan tetap dalam kondisi baik selama masa sewa.

2. Peran dan Tanggung Jawab Perusahaan Rental

Perusahaan rental memiliki tanggung jawab yang penting dalam menyediakan kendaraan yang aman dan layak untuk digunakan oleh penyewa. Tanggung jawab ini meliputi beberapa aspek, mulai dari memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan aman sebelum disewakan, hingga melakukan pemeliharaan rutin sesuai jadwal untuk mencegah kerusakan mekanis yang tidak diinginkan.

Selain itu, perusahaan rental juga bertanggung jawab untuk menyediakan informasi mengenai asuransi yang mencakup kerusakan kendaraan, baik yang disebabkan oleh penyewa maupun pihak ketiga. Namun, jika terjadi kerusakan akibat kelalaian perusahaan rental, seperti kegagalan dalam pemeliharaan atau kondisi kendaraan yang tidak layak, maka perusahaan rental bertanggung jawab untuk menanggung biaya perbaikan. Dengan memenuhi tanggung jawab ini, perusahaan rental dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada penyewa dan menjaga kepercayaan pelanggan dalam menyewa kendaraan.

3. Peran Asuransi dalam Kerusakan Mobil Rental

Asuransi memainkan peran krusial dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab atas biaya perbaikan saat mobil rental mengalami kerusakan. Berbagai jenis asuransi yang terkait dengan mobil rental, seperti Collision Damage Waiver (CDW), Loss Damage Waiver (LDW), dan Liability Insurance, memberikan perlindungan kepada penyewa dari berbagai risiko. CDW dan LDW melindungi penyewa dari biaya kerusakan akibat tabrakan atau kehilangan kendaraan, dengan penyewa mungkin hanya perlu membayar sejumlah deductible.

Sementara itu, Liability Insurance melindungi penyewa dari klaim pihak ketiga akibat kerusakan atau cedera. Penting bagi penyewa untuk memahami dengan jelas cakupan asuransi yang disediakan oleh perusahaan rental dan mempertimbangkan untuk membeli asuransi tambahan jika diperlukan. Dengan demikian, penyewa dapat melindungi diri dari biaya tak terduga dan memastikan pengalaman menyewa mobil yang lebih aman dan nyaman.

Solusi Sewa Mobil Anti Rugi? Sewa di Naba Transport Aja!

Gak mau ganti rugi kerusakan mobil rental? Pilih sewa mobil dengan driver saja! Dengan sewa mobil beserta supirnya, Anda tidak perlu lagi tambah budget untuk membayar biaya kerusakan, karena segala bentuk kerugian sudah menjadi tanggung jawab driver. Dengan begitu Anda dapat fokus menikmati perjalanan tanpa perlu memikirkan kemungkinan terburuk. Anda juga tak perlu khawatir akan keselamatan perjalanan, karena driver Naba Transport sudah terlatih dan berpengalaman mengemudi di jenis berbagai medan.

Kalaupun Anda memilih opsi layanan sewa mobil lepas kunci, tak perlu khawatir! Karena seluruh mobil di Naba Transport sudah terproteksi asuransi. Dengan begitu, Anda tidak perlu merogoh kocek telalu dalam apabila tanpa sengaja membuat mobil rental lecet. Biaya ganti rugi jadi tidak terlalu besar karena sebagian besarnya telah ditanggung asuransi.

Selain layanannya, Naba Transport juga dilengkapi dengan koleksi mobilnya yang lengkap. Di sini tersedia berbagai jenis mobil mulai dari Ayla, Xenia, hingga Alphard. Koleksi mobil besarnya pun tak kalah lengkap mulai dari Hiace, Elf Long, hingga Bus Medium ada di sini. Untuk itu, tak perlu ragu lagi untuk sewa dan nikmati layanan sewa mobil harian atau bulanan di Naba Transport.

Call Us

WhatsApp / Call

Follow Us

Share This :